I made this widget at MyFlashFetish.com.

Sabtu, 20 Juni 2009

DJARUM SIRKUIT NASIONAL JAWA TIMUR 2009


Edaran DJARUM SIRKUIT NASIONAL JAWA TIMUR 2009

KETENTUAN-KETENTUAN
KEJUARAAN BULUTANGKIS
SURABAYA, 27 JULI – 1 AGUSTUS 2009
A. Nama Kegiatan
KEJUARAAN BULUTANGKIS DJARUM SIRKUIT NASIONAL JAWA TIMUR 2009.
B. Waktu dan Tempat
Waktu : 27 Juli – 1 Agustus 2009
Tempat :
- Gedung Bulutangkis Sudirman
Jl. Kertajaya Indah Timur No. 8 Surabaya
- Gedung Bulutangkis Suryanaga Gudang Garam
Jl. Dharmahusada Indah Barat III No. 68 Blok A No. 212 Surabaya
C. Alamat Sekretariat
Pengprop PBSI Jawa Timur
d/a Gedung Bulutangkis Sudirman
Jl. Kertajaya Indah Timur No. 8 Surabaya
Telp. (031) 5997544
Fax. (031) 5997543
E-mail : pbsijtm@yahoo.com
D. Kelompok-Kelompok yang dipertandingkan :
1. Kelompok Pemula dibawah 14 tahun (lahir 1996) : Tunggal Putra / Putri
2. Kelompok Remaja dibawah 16 tahun (lahir 1994) : Tunggal Putra / Putri
Ganda Putra / Putri
Ganda Campuran
3. Kelompok Taruna dibawah 19 tahun (lahir 1991) : Tunggal Putra / Putri
Ganda Putra / Putri
Ganda Campuran
4. Kelompok Dewasa Usia Bebas : Tunggal Putra / Putri
Ganda Putra / Putri
Ganda Campuran
Kelompok yang dipertandingkan akan dilaksanakan apabila jumlah peserta minimal 8 orang atau 8 pasang untuk ganda.
E. Peserta
1. Kejuaraan ini bersifat nasional dan terbuka untuk seluruh anggota Klub (PB) yang telah menjadi anggota PBSI.
2. Wajib untuk mengikuti seluruh peraturan yang telah ditetapkan.
F. Pendaftaran
1. Pendaftaran dibuka sejak edaran ini dikeluarkan dan ditutup hari Jumat tanggal 17 Juli 2009 pukul 18.00 WIB.
2. Pendaftaran harus dilampiri salah satu fotocopy BUKTI USIA yang sah dan tanda bukti mutasi (surat pindah), apabila pemain tersebut pindah keanggotaan klubnya dan aslinya diperlihatkan kepada Tim Keabsahan PB PBSI pada saat sebelum pertandingan. Nama harus lengkap sesuai data dan tidak memakai nama samaran, serta diurut sesuai Ranking masing-masing tunggal / ganda.
3. Peserta WAJIB MENYERTAKAN NO ID ATLET , no ID Atlet dapat di lihat pada WEBSITE PBSI ;
4. Pendaftaran bagi peserta harus disertai foto terbaru (ukuran 3 x 4).
5. Bukti usia yang sah:
a. Akte lahir dibuat pada saat dilahirkan.
b. STTB TK.
c. STTB SD.
- Apabila bukti usia tersebut diragukan oleh Tim Peneliti Usia (Tim Keabsahan), maka Tim Peneliti Usia berhak mencari bukti lain yang sah dan lebih otentik, bila masih diragukan akan melalui tes Forensik.
- Pemain yang beralih status keanggotaannya dari satu klub ke klub lainnya harus memenuhi ketentuan mutasi pemain dan disahkan oleh Tim Keabsahan.
G.Uang Pendaftaran ditetapkan untuk semua kelompok :
a. Tunggal : Rp. 50.000,-
b. Ganda : Rp. 80.000,-
c. Ganda Campuran : Rp. 80.000,-
Peserta yang tidak ada datanya dan belum melunasi uang pendaftaran tidak dipertandingkan.
H. Sistem Pertandingan
Sistem pertandingan yang dipergunakan untuk semua nomor adalah “Sistem Gugur”
I. Seeded, Undian dan Manager Meeting.
1. Seeded ditentukan oleh Referee yang bertugas berdasarkan Ranking Nasional /BWF.
2. Undian akan dilaksanakan hari Senin tanggal 20 Juli 2009 oleh PB PBSI.
3. Manager Meeting dilaksanakan hari Minggu tanggal 26 Juli 2009 pukul 10.00 WIB di GOR Sudirman, Jl. Kertajaya Indah Timur No. 8 Surabaya dan wajib diikuti Manager/Official.
4. Apabila Undian sudah dilaksanakan, peserta mengundurkan diri tanpa surat keterangan yang jelas, dikenakan denda Rp. 250.000,- per atlet (dibayarkan kepada Panpel).
5. Jika tidak membayar denda sebagaimana no. 4 diatas, maka atlet tersebut tidak diperbolehkan ikut kejuaraan resmi PBSI selanjutnya, sesuai kalender Nasional PBSI tahun 2009.
J. Shuttlecock.
Shuttlecock yang dipergunakan dalam pertandingan ini akan disediakan oleh panitia.
K. Jadwal Pertandingan.
Jadwal pertandingan diatur dan ditetapkan oleh Referee / Panitia Pelaksana.
L. Perwasitan.
a. Wasit/Hakim Servis/Hakim Garis yang memimpin pertandingan ditunjuk oleh Panitia/Referee.
b. Keputusan yang memimpin pertandingan bersifat mengikat.
c. Wasit dapat menganulir keputusan Hakim Garis.
d. Referee berhak memutuskan segala sesuatu menyangkut pertandingan dan keputusannya bersifat final.
M. Protes.
1. Teknis:
a. Protes yang bersifat Teknis akan diputuskan oleh Referee
b. Keputusan Referee bersifat Final.
2. Non Teknis:
Protes yang sifatnya non teknis diputuskan oleh Panitia Kecil yang terdiri dari : Referee, Tim Keabsahan dan Panpel.
3. Protes harus diajukan paling lama 5 (lima) menit setelah kasus yang diprotes berakhir.
4. Protes harus diajukan tertulis kepada Referee dengan disertai uang protes untuk administrasi sebesar Rp. 250.000,- (dibayarkan kepada Panpel).
N. Akomodasi.
Akomodasi, Hotel peserta dan Transport menjadi beban masing-masing peserta.
O.Hadiah.
1. Total hadiah yang diperebutkan adalah :
a. Kelompok Dewasa : Total Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).
b. Kelompok Taruna : Total Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).
c. Kelompok Remaja : Total Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
2. Juara I, II dan Semifinalis untuk semua kelompok diberikan Medali serta Piagam Penghargaan.
P. Peraturan Pertandingan.
1. Peraturan pertandingan yang dipergunakan adalah peraturan pertandingan BWF / PBSI.
2. Score system mempergunakan ” Rally Point ” 3 x 21 untuk semua nomor.
3. Setiap pertandingan berlaku prinsip The Best of Three Games.
4. Pada point 11 tiap-tiap game, pemain diizinkan untuk istirahat selama 1 (satu) menit dan Pelatih diperkenankan ke lapangan untuk memberikan instruksi-instruksi, tetapi pemain tidak boleh meninggalkan lapangan.
5. Pada waktu pergantian tempat antara game pertama dan game kedua pemain diizinkan istirahat selama 2 menit. Pelatih diperkenankan ke lapangan untuk memberikan instruksi-instruksi, tetapi pemain tidak boleh meninggalkan lapangan.
6. Bila terjadi One Game All (game satu sama), pemain diizinkan untuk beristirahat selama 2 (dua) menit.
7. Seorang pemain diperkenankan mengikuti 3 nomor dalam satu turnamen yaitu: tunggal, ganda dan ganda campuran (boleh berbeda kelompok).
8. Apabila terjadi gangguan, Referee berhak untuk menunda atau memindahkan pertandingan ke tempat/hari lain dengan ketentuan hasil pertandingan yang diperolehnya tetap berlaku/sah.
a. Barang-barang yang boleh diletakkan dekat lapangan pertandingan hanya air minum dan perlengkapan atlet lainnya sebagai cadangan.
b. Selama pemain melakukan pertandingan, tidak diperkenankan meninggalkan lapangan tanpa seizing wasit yang bertugas, kecuali menukar raket dengan yang ada dipinggir lapangan pada kesempatan yang ada.
c. Apabila pemain memerlukan tambahan perlengkapan pada waktu melakukan pertandingan (air,raket dsb) harus sepengetahuan dan melalui Referee.
9. Pemain yang pada gilirannya harus bertanding, tetapi tidak hadir di lapangan setelah dipanggil tiga kali dalam jangka waktu 5 (lima) menit dinyatakan kalah.
10. Setiap pemain diwajibkan berpakaian / kaos olahraga bulutangkis sesuai peraturan yang berlaku. Catatan: Kaos bagi atlet wajib tertera nama atlet, dibawahnya nama klub, dibawah nama sponsor (logo), untuk logo sponsor / iklan sesuai peraturan PBSI.
11. Pemain Ganda diharuskan mengenakan Baju/Kaos dan Celana dengan warna bebas, namun sama, dengan desain bebas.
12. Pemain yang mendapat cedera di lapangan, apabila tidak dapat melanjutkan pertandingan dinyatakan kalah.
13. Pemain yang mendapat cedera dan tidak bisa melanjutkan pertandingan, kedudukannya pada nomor lain dapat diganti apabila nomor tersebut belum memulai pertandingan pertamanya.
14. Tiap pemain berhak mendapat istirahat 30 (tiga puluh) menit diantara 2 (dua) pertandingan yang harus dimainkannya secara berturut-turut.
15. Pemain dan Official bertanggung jawab untuk mengetahui sendiri bila dan dimana harus bertanding, termasuk adanya perubahan jadwal dan sebagainya.
16. Pemain yang tidak mau melaksanakan pertandingan pada waktu dan tempat yang telah ditentukan panitia dinyatakan kalah.
17. Pemain/atlet dilarang mempergunakan obat dopping.
18. Peserta yang belum tiba gilirannya tidak diperkenankan memasuki lapangan tempat pertandingan.
19. Pelatih yang mendampingi atlet dilapangan harus berpakaian rapi dan bersepatu (tidak memakai sandal).
Q.Substitusi / Penggantian Pemain
a. Penggantian pemain diijinkan bila pertandingan pertamanya belum dilakukan karena sakit, cidera atau alasan yang tidak dapat dihindari dan harus dengan Surat Keterangan.
b. Penggantian pemain tunggal hanya diperbolehkan bila penggantinya dari klub yang sama dan pemain yang diganti tidak bertanding di partai lainnya.
c. Penggantian pemain ganda diperbolehkan dengan ketentuan tidak mengubah pasangan yang sudah ada.
d. Ranking pemain pengganti tidak lebih tinggi dari pemain yang diganti.
R. Lain-Lain.
Hal-hal lain yang belum / tidak tercantum dalam ketentuan ini akan disampaikan pada saatnya sesuai kebutuhan.
Ditetapkan di : Surabaya
Pada Tanggal : 15 April 2009
PENGURUS PROPINSI PBSI JAWA TIMUR
a.n Ketua Umum
EDDYANTO SABARUDIN


I made this widget at MyFlashFetish.com.